Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kini telah memasuki pasar internasional. Pemerintah pun terus mendorong pengembangan sektor usaha mikro, kecil dan menengah untuk menembus pasar ekspor. Meski demikian, masih ada berbagai tantangan yang dihadapi para pengusaha UMKM untuk melakukan ekspor produknya ke luar negeri. Banyaknya tantangan tersebut membuat ekspor produk UMKM masih minim.
Presiden Joko Widodo menyatakan saat ini 90% pelaku ekspor adalah pelaku UMKM, namun kontribusi ekspornya hanya 13% dari total ekspor nasional. Kapasitas produksi pelaku UMKM biasanya terbatas sehingga jumlah barang yang diekspor tak sebanyak perusahaan-perusahaan besar. Hal ini berarti perlu menambah dan memperbesar kapasitasnya. Saat ini kapasitas produksi UMKM masih menjadi kendala dalam mengekspor. Padahal mayoritas eksportir Indonesia adalah pelaku UMKM. Selama ini, pasar ekspor produk Indonesia hampir selalu diarahkan ke Uni Emirat Arab atau Amerika Serikat. Sementara itu, Presiden Jokowi mengingatkan agar Kementerian Perdagangan memperluas pasar ekspor. Dengan demikian, pelaku UMKM akan bisa memasarkan produknya ke negara-negara yang selama ini belum terjamah.
Minimnya jumlah UMKM Indonesia yang berpartisipasi di pasar global disebabkan masih melemahnya kemampuan UMKM dalam memenuhi permintaan pasar. Banyak pula pelaku UMKM yang kurang minat untuk melakukan ekspor lantaran kurangnya akses dalam mendapatkan dukungan administratif untuk melakukan ekspor. Hal ini terkait masalah eksekusinya. Setelah mendapatkan pesanan, kemudian bagaimana membuat perjanjian, lalu produksi dan perlindungan hukumnya, kepabeanan, pajak, dan lain-lain.
Kemampuan ekspor UMKM yang masih minim, diperlukan adanya katalis dan perusahaan besar yang membawa UMKM untuk bisa menembus pasar luar negeri. Oleh karena itu, peningkatan peran UMKM di pasar dunia menjadi konsentrasi Kementerian BUMN. Sejumlah program pun telah dirumuskan untuk mengekspansikan lini bisnis UMKM ke pasar global. Ada tiga pilar yang dilakukan BUMN untuk meningkatkan UMKM. Diantaranya, pertama, meningkatkan kapasitas potensi usaha, kedua, akselerasi keuangan kepada UMKM, ketiga penciptaan ekosistem dan perluasan pasar.