Hai keluarga samara,
Sudah tahukah kamu apa itu Sustainable Development Goals/SGDs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB untuk kemajuan bangsa? Mungkin sebagian dari kamu belum ada yang tahu. Penasaran gak sih kamu untuk ingin tahu apa aja yang dibahas dalam SGDs? oke deh, untuk menjawab rasa penasaran kamu dalam artikel ini saya akan mengulas tentang SGDs.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan. Pembangunan ini menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, kualitas lingkungan hidup serta menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola. Dengan begini diupayakan mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dengan tema “Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan”, SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target. Ini merupakan rencana aksi global untuk 15 tahun ke depan (sejak 2016-2030) guna mengakhiri kemiskinan, kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berlaku bagi seluruh negara (universal), sehingga seluruh negara memiliki kewajiban moral untuk mencapai tujuan dan target SDGs.
SDGs dirancang secara partisipatif dengan melibatkan seluruh aktor pembangunan, baik itu Pemerintah, Civil Society Organization (CSO), sektor swasta, akademisi, dan sebagainya. Kurang lebih 8,5 juta suara warga di seluruh dunia juga berkontribusi terhadap tujuan dan target SDGs.
Prinsip utama SDGs adalah tidak meninggalkan satu orang pun. Dengan prinsip tersebut setidaknya SDGs harus bisa menjawab dua hal antara lain :
TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu sebagai berikut :
Upaya pencapaian target TPB/SDGs menjadi prioritas pembangunan nasional, yang memerlukan sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional dan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Target-target TPB/SDGs di tingkat nasional telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dalam bentuk program, kegiatan dan indikator yang terukur serta indikasi dukungan pembiayaannya.
TPB/SDGs merupakan penyempurnaan dari Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) yang lebih komprehensif. Dengan melibatkan lebih banyak negara maju maupun berkembang, memperluas sumber pendanaan, menekankan pada hak asasi manusia, inklusif dengan pelibatan Organisasi Kemasyarakatan dan media, Filantropi dan Pelaku Usaha, serta Akademisi dan Pakar.
Kementerian PPN/Bappenas dalam melaksanakan TPB/SDGs bersama dengan Kementerian/Lembaga, Ormas dan Media, Filantropi dan Pelaku Usaha serta Akademisi dan Pakar perlu merumuskan Rencana Aksi (Renaksi) TPB/SDGs sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat nasional (Rencana Aksi Nasional/RAN) maupun di tingkat daerah (Rencana Aksi Daerah/RAD).
Renaksi TPB/SDGs adalah dokumen rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian target nasional dan daerah. Dengan renaksi tersebut diharapkan pihak-pihak terkait ditingkat nasional dan daerah memiliki komitmen dan kejelasan dalam perencanaan dan penganggaran program, serta kegiatan untuk mencapai sasaran TPB/SDGs.
Sumber Referensi :
https://www.sdg2030indonesia.org/page/8-apa-itu
http://sdgs.bappenas.go.id/sekilas-sdgs/