Alasan Bahasa Indonesia Disetujui Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini dia!!

Bahasa Indonesia akhirnya sukses menjadi official language atau bahasa resmi Sidang Umum (General Conference) pada United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau UNESCO. UNESCO sendiri adalah sebuah organisasi internasional di bawah PBB yang mengurusi semua hal yang berhubungan dengan pendidikan, sains, serta kebudayaan. Keputusan ini ditandai dengan Resolusi 42 C/28 dalam Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO pada Senin, 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis.

Usaha Pemerintah RI untuk mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, yaitu

“Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan”.

Usulan ini juga merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia dapat mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional. Setelah secara de facto pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Kronologi Penetapan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi UNESCO

Keputusan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO tidak terjadi begitu saja, melainkan mengalami proses pengusulan yang terdiri dari beberapa tahap.

Januari 2023: Tahap awal pengusulan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO dimulai dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO. Diskusi ini kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Setelah itu, disusunlah strategi untuk mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

7 Februari 2023: Diselenggarakan pertemuan Kepala Badan Basa, Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Dari pertemuan ini disepakati bahwa Pemerintah akan berusaha mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO dan disusunlah naskah ajuan usulan.

29 Maret 2023: Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Sosial Budaya dan OINB menyampaikan proposal nominasi Bahasa Indonesia. Proposal ini disampaikan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO di Paris.

10-24 Mei 2023: Dewan Eksekutif UNESCO menyelenggarakan sidang. Dimana salah satu pembahasannya adalah usulan pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Selanjutnya, Dewan Eksekutif menyetujui untuk memasukan proposal Pemerintah Indonesia dalam Sesi 42 Sidang Umum yang direncanakan pada 7-22 November 2023. 

8 November 2023: Delegasi Indonesia yang terdiri dari Kepala Badan Bahasa, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mempresentasikan usulan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO di depan Legal Committee UNESCO di Kantor Pusat UNESCO Paris, Prancis. Hasilnya, Legal Committee menyetujui ajuan Pemerintah Indonesia tanpa keberatan dari anggota komisi. 

20 November 2023: Sidang Pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Dengan demikian, Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum UNESCO.

Alasan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi UNESCO

Bahasa Indonesia adalah kekuatan dan pemersatu ragam budaya di Indonesia sejak Sumpah Pemuda 1928. Bahasa Indonesia telah menunjukkan keampuhannya sebagai bahasa pergaulan. Sejak ditetapkan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia pada tahun 1945, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lingua franca. Artinya, untuk bahasa penghubung dan memfasilitasi komunikasi antar etnis i antara 1.340 kelompok etnis dan 718 bahasa daerah yang tersebar di 17.500 pulau di Indonesia. 

Bahasa Indonesia juga telah menggunakan standar linguistik modern yang terlihat dari leksikon, tata bahasa, dan sistem ejaan yang mapan. Dalam hal ini Bahasa Indonesia berfungsi sebagai media utama untuk komunikasi akademik, pemerintahan, bisnis, budaya, dan komunikasi sehari-hari.

Bahasa Indonesia digunakan oleh sekitar 3,52% dari populasi global. Jangkauan global Bahasa Indonesia dicontohkan dengan dimasukkannya Bahasa Indonesia ke dalam program pendidikan di 52 negara. Selain itu, mendukung 150.000 pelajar asing di dunia sejak inisiatif Pemerintah Indonesia mempromosikan Bahasa Indonesia secara global pada tahun 2015. 

Fakta Pengaruh Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO akan meningkatkan posisi Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu berbagai suku bangsa. Hal ini karena digunakan oleh lebih dari 270 juta jiwa di dalam negeri dan lebih dari 9 juta jiwa di luar negeri. Faktanya Bahasa Indonesia berada di peringkat 3 di Asia setelah Jepang dan Mandarin. Bahasa Indonesia juga ditetapkan sebagai bahasa resmi kedua di Vietnam dan menjadi bahasa paling populer keempat di Australia.

Internasionalisasi Bahasa Indonesia akan memperluas pengaruhnya dalam berbagai bidang, seperti peningkatan jangkauan politik, ekonomi, dan budaya Indonesia di luar negeri. Faktanya Menurut Kemlu RI, ada 52 negara asing yang membuka Program Studi Bahasa Indonesia. Beberapa diantaranya seperti Inggris, Amerika Serikat, Australia, Maroko, Vietnam, Jepang, Korea Selatan, dan masih banyak lagi.

Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO akan mendorong lebih banyak orang untuk belajar dan menggunakan Bahasa Indonesia. Faktanya hingga tahun 2020 terdapat 355 lembaga penyelenggara program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) di 41 negara.

Secara keseluruhan, pengaruh Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO di luar Indonesia akan membantu meningkatkan posisi Indonesia di dunia internasional. Hal ini juga akan memperluas pengaruh bahasa dan budaya Indonesia dan serta meningkatkan sinergi antara Indonesia dan negara-negara lain.

Post Your Thoughts

Related Posts
Coworking Space Di Solo

Coworking Space Di Solo

Coworking space adalah tempat di mana individu bekerja bersama. Namun, di balik konsep yang sederhana…

Kafe Untuk Bekerja : Bisa Kah?

Kafe Untuk Bekerja : Bisa Kah?

Seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan pola kerja, semakin banyak orang yang mencari tempat alternatif…

Ragam Suku dan Bahasa Di Indonesia

Ragam Suku dan Bahasa Di Indonesia

Hai sahabat El Samara, berhubung saat ini adalah bulan Agustus, yang mana bagi warga Indonesia…

Close

Whatsapp Chat

Would you like to see our space before joining? Come and visit our coworking space. Please fill out the form and our manager will get back asap.