BAHASA INDONESIA RESMI BAHASA PENGANTAR UNESCO, NEGARA TETANGGA MERADANG

Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi

UNESCO atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, merupakan lembaga internasional di bawah naungan PBB, telah melakukan penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO dalam pengantar Sidang Umumnya. Ditetapkannya bahasa Indonesia ini membuat posisi bahasa Indonesia dimata dunia semakin meningkat. Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO dalam pengantar Sidang Umumnya, dilaksanakan pada 20 November 2023 lalu.

Asal-Usul Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa serapan dari berbagai bahasa yang sudah digunakan sejak abad ke-7 di kawasan Asia Tenggara.

Pada abad ke-20, bahasa Melayu semakin berkembang dan digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini mendorong para pemuda Indonesia untuk mengangkat bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Pada 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia mengikrarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda. Sejak saat itu, bahasa Indonesia mulai digunakan sebagai bahasa resmi negara Indonesia.

Kenapa Bisa Diangkat?

Pengangkatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ini merupakan sebuah bentuk upaya. Upaya ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, yang tertulis bahwa Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Usulan ini juga merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia  dapat mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional, setelah secara de facto pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Kontroversi Negara Tetangga

Di sisi lain, ternyata penetapan ini juga menimbulkan reaksi beragam dari negara-negara tetangga Indonesia. Beberapa negara, seperti Malaysia dan Singapura, merasa bahwa penetapan ini merupakan ancaman bagi bahasa mereka sendiri.

Malaysia misalnya, menilai bahwa penetapan bahasa Indonesia dalam UNESCO merupakan upaya Indonesia untuk mengklaim budaya Melayu sebagai budaya Indonesia. Hal ini karena bahasa Melayu merupakan bahasa yang digunakan oleh mayoritas penduduk Malaysia.

Singapura juga menyatakan kekhawatirannya bahwa penetapan bahasa Indonesia dalam UNESCO akan membuat bahasa Melayu semakin terpinggirkan. Singapura merupakan negara multikultural yang memiliki beragam bahasa, termasuk bahasa Melayu.

Reaksi negara-negara tetangga Indonesia ini wajar terjadi, mengingat bahasa merupakan salah satu unsur penting dalam identitas bangsa. Setiap bangsa tentu akan berupaya untuk menjaga dan melestarikan bahasanya sendiri.

Namun, penting untuk diingat bahwa penetapan ini bukanlah upaya untuk menggantikan bahasa-bahasa lain. Bahasa Indonesia hanyalah salah satu dari 10 bahasa resmi UNESCO.

Penetapan ini justru membuat bahasa Indonesia menjadi memiliki peran yang lebih besar dalam mempromosikan nilai-nilai perdamaian, keharmonisan, dan pembangunan berkelanjutan di dunia.

Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk terus menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia, agar bahasa Indonesia dapat terus berkontribusi bagi dunia.

Post Your Thoughts

Related Posts
Alasan Bahasa Indonesia Disetujui Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini dia!!

Alasan Bahasa Indonesia Disetujui Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini dia!!

Bahasa Indonesia akhirnya sukses menjadi official language atau bahasa resmi Sidang Umum (General Conference) pada…

Close

Whatsapp Chat

Would you like to see our space before joining? Come and visit our coworking space. Please fill out the form and our manager will get back asap.