MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) merupakan suatu komunitas independen yang berperan dalam mengatasi berita hoaks. Komunitas ini berdiri berawal dari suatu forum facebook bernama FAFHH (Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax) dibuat oleh Harry Sufehmi pada tahun 2015. Forum pada facebook tersebut dibuat juga berupaya menanggapi dan menghilangkan suatu fitnah, hasutan, hoaks, serta ujaran kebencian di media sosial.
Setelah terbentuk forum tersebut, berubah menjadi komunitas dengan nama MAFINDO yang secara resmi pada tanggal 1 Desember 2016. Dibentuk oleh Harry Sufehmi bersama dengan Judith Lubis, Catharina Widyasrini, Aribowo Sasmito, Eko Juniarto, Faisal Aditya, dan Septiaji Eko Nugroho. Dinyatakan oleh dokumen hukum Notaris No. 1 tanggal 19 November 2016 oleh [SK (Surat Keputusan) Pendirian Perkumpulan NOMOR AHU-0078919.AH.01.07.TAHUN 2016] Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setelah terbentuk MAFINDO mulai memberikan peran nyata kepada masyarakat.
Peran nyata yang diberikan komunitas ini kepada masyarakat melalui pemberian literasi dan edukasi terkait berita hoaks. Tujuannya, agar masyarakat mampu mempunyai kesadaran dan pengetahuan dalam memfilter suatu informasi yang belum tentu kebenarannya. Selain itu, Komunitas ini juga telah mempelopori banyak inisiatif anti hoaks. Dilansir dari tribunnews.com MAFINDO telah menangani kasus hoaks sebanyak 3.000 lebih di Indonesia sejak tahun 2015. Oleh karena itu, anggota MAFINDO banyak tersebar di Indonesia.
Adanya anggota yang banyak tersebar di Indonesia tersebut karena penyebaran berita hoaks yang sangat cepat. Selain itu, berita hoaks dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan. Anggota MAFINDO terdiri dari berbagai latar belakang, di antaranya mahasiswa, guru, dosen, artis, pegawai swasta, dan ibu rumah tangga. Sekitar 12 dari 17 koordinator wilayah adalah perempuan. Per Agustus 2019 sudah tercatat sebanyak 528 orang relawan yang tersebar di Indonesia. Apabila hendak mendaftar menjadi relawan tidak ada persyaratan khusus yang harus dimiliki. Dapat dicek melalui laman MAFINDO. Komunitas ini juga telah mendapatkan dukungan dari pemerintah. Namun, tidak mendapatkan uang dari pemerintah. Hal itu, bertujuan dalam menjaga kenetralan komunitas MAFINDO.