Merger atau Akuisisi, Mana Yang Cocok Untuk Ekpansi Bisnis?

Merger atau Akuisisi, Mana Yang Cocok Untuk Ekpansi Bisnis?

Istilah “Merger dan Akuisisi” bukanlah hal yang asing lagi di dalam dunia bisnis. Merger atau akuisisi menjadi alternatif perusahaan untuk melakukan ekspansi atau perluasan usaha. Baik Merger atau Akuisisi adalah strategi yang digunakan perusahaan untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing perusahaan. Perusahaan yang sudah terkenal pun bahkan melakukan fenomena ini. Agar tidak keliru dalam mengartikan dan membedakan istilah Merger dan Akuisisi maka di artikel ini akan dijelaskan mengenai kedua istilah tersebut.

Merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih untuk membentuk perusahaan baru, dan kemudian tinggal nama salah satu perusahaan yang bergabung, perusahaan yang bergabung lenyap dan semua sistem didalamnya ikut bergabung.

Dalam entitas baru tersebut terdapat kepemilikan, kontrol, dan keuntungan bersama. Penggabungan ini biasanya mengakibatkan pengalihan aktiva dan pasiva dari perusahaan yang menggabungkan diri. Biasanya merger cenderung dilakukan oleh dua perusahaan dengan jenis dan ukuran yang sama.

Alasan utama perusahaan melakukan Merger adalah untuk menyatukan sumber daya, kekuatan, dan kelemahan perusahaan sehingga diharapkan perusahaan baru akan beroperasi lebih baik. Alasan lainnya juga untuk mengurangi persaingan dan mendapatkan kerja sama yang bisa menguntungkan kedua belah pihak yang melakukan merger.

Akuisisi adalah pembelian atau pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya yang dilakukan dengan cara membeli aset perusahaan tersebut atau memperoleh sebagian besar kepemilikan saham. Perusahaan yang mengakuisisi perusahaan lain disebut perusahaan pengakuisisi.  Sedangkan perusahaan yang diakuisisi disebut perusahaan target.

Pengambilalihan perusahaan ini mengakibatkan aktiva dan pasiva perusahaan dikendalikan oleh pengakuisisi. Perusahaan pengakuisisi cenderung lebih memiliki kekuatan dalam hal ukuran, struktur, dan kegiatan operasional bisnis. Biasanya akuisisi ini dilakukan oleh perusahaan besar kepada perusahaan kecil karena perusahaan besar memiliki komponen yang lebih kuat untuk bersaing di pasaran dibandingkan dengan perusahaan kecil yang diakuisisi.

Hampir sama dengan strategi merger yang mana perusahaan melakukan strategi akuisisi bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan secara cepat, daya saing menjadi kuat, dan melakukan ekspansi bisnis. Perusahaan pengakuisisi diharapkan bisa mendapatkan pangsa pasar yang lebih luas serta meningkatkan profitabilitas.

Ketika akan memutuskan untuk melakukan merger atau akuisisi dengan perusahaan lain, tentunya perlu menganalisis kelebihan dan kekurangan dari masing-masing sistem tersebut. Berikut ini kelebihan dan kekurangan yang perlu diketahui :

Kelebihan pada sistem merger:

  1. Penggabungan dua perusahaan yang sejenis bisa melahirkan sebuah perusahaan baru yang lebih kuat.
  2. Aktiva dan pasiva yang bertambah banyak dapat digunakan sebagai modal untuk mengembangkan perusahaan.
  3. Adanya sebuah inovasi baru yang dihasilkan dari kumpulan ide-ide dari peleburan perusahaan yang terjadi.

Kekurangan pada sistem merger:

  1. Banyak persyaratan dan dokumen pendukung yang harus dimiliki.
  2. Hilangnya perusahaan yang ada sebelumnya karena berubah menjadi perusahaan baru.
  3. Bisa terjadi konflik antar pemegang saham yang berbeda pendapat dalam memutuskan suatu hal.

Kelebihan pada sistem akuisisi:

  1. Adanya pengendalian yang besar atas saham dan aset perusahaan yang diakusisisi.
  2. Tidak perlu mengurus banyak persyaratan terutama yang berkaitan dengan badan hukum.
  3. Tetap mempertahankan perusahaan yang telah ada sebelumnya dengan mengambialih perusahaan kompetitor.

Kekurangan pada sistem akuisisi:

  1. Mengeluarkan biaya yang tinggi dalam proses legalitas.
  2. Akuisisi bisa gagal jika pemegang saham minoritas banyak yang tidak setuju.
  3. Perlunya pengawasan dan sistem yang baik agar perusahaan yang telah diakusisisi selaras dengan visi dan misi perusahaan yang mengakuisisisi.

Saat ini, strategi akuisisi semakin populer bila dibandingkan dengan strategi merger. Alasannya adalah akuisisi cenderung lebih mudah dilakukan karena tidak perlu melalui berbagai persyaratan dan formalitas hukum dikarenakan status badan hukum tetap ada. Sedangkan, status badan hukum yang hilang saat terjadi merger membuat perusahaan harus mengurus banyak persyaratan dan dokumen-dokumen pendukung.

Referensi :
https://www.jurnal.id/id/blog/definisi-dan-perbedaan-utama-dari-merger-dan-akuisisi/
https://jojonomic.com/blog/perbedaan-merger-dan-akuisisi/

Post Your Thoughts

Related Posts
Rencana Merger Gojek Dengan Tokopedia, Apa Untungnya?

Rencana Merger Gojek Dengan Tokopedia, Apa Untungnya?

Akhir-akhir ini publik dikejutkan dengan isu mega merger perusahaan startup. Sebelumnya Grab dan Gojek diisukan…

Apa itu Coworking Space dan Bagaimana Asal Muasalnya?

Apa itu Coworking Space dan Bagaimana Asal Muasalnya?

Dengan seiring perkembangan zaman dan ilmu teknologi informasi, membuat perkembangan dan pertumbuhan entrepreneur di Indonesia yang semakin…

Mengenal Pasar dan Melakukan Segmentasi untuk Startup Anda

Mengenal Pasar dan Melakukan Segmentasi untuk Startup Anda

Pasar adalah tempat di mana konsumen dan produsen bertemu untuk membeli dan menjual barang atau…

Close

Whatsapp Chat

Would you like to see our space before joining? Come and visit our coworking space. Please fill out the form and our manager will get back asap.