Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Selain karena merupakan sumber dari dinamika ekonomi nasional, UMKM juga menyerap tenaga kerja nasional. Pandemi Covid-19 awal tahun 2020 ini berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional maupun global. Dengan begitu pemerintah melakukan upaya pendorongan tumbuhnya UMKM sebagai penggerak Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bukti kepedulian pemerintah terhadap UMKM diwujudkan dengan pengalokasian anggaran yang mencapai separuh dari total anggaran PEN.
Untuk melancarkan usaha tersebut, pemerintah mengalokasikan dana sebesar 695,2 triliun untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan UMKM. Pemerintah juga menambah dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM yang dapat digunakan untuk pinjaman murah bagi UMKM. Selain itu pemerintah juga mempermudah persyaratan pendanaan bagi UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat, serta memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi UMKM. Pemberian bantuan tersebut diharapkan oleh pemerintah agar para pelaku UMKM bisa bertahan di tengah keterpurukan ekonomi nasional akibat Covid-19.
Upaya pendorongan UMKM diperlukan peningkatan kerjasama antara Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, institusi perbankan, fintech, marketplace dan seluruh pelaku usaha. Sebagai salah satu contohnya, pemerintah menggandeng Gojek untuk memberikan solusi menaikkan kelas UMKM melalui programnya yaitu #MelajuBersamaGojek. Co-CEO Gojek, Andre Soelistyo mengatakan inisiatif ini merupakan upaya ekosistem Gojek membantu UMKM agar lebih mudah menerapkan digitalisasi pada setiap langkah operasional bisnis sehari-hari. Dengan bergabungnya UMKM kedalam platfrom digital, diharapkan pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya dari rumah dan terhubung ke ekosistem digital. Adanya platform digital membuat UMKM bisa melakukan adaptasi dan inovasi produk agar semakin dikenal.
Hasil survei Mandiri Institute menunjukkan bahwa mayoritas penerima restrukturasi kredit memang merupakan usaha yang omzetnya turun 50%. Lalu usaha yang mendapat subsidi bunga adalah usaha dengan omzet yang stabil atau justru berkembang di masa pandemi. Aspek positif dari program Pemulihan Ekonomi Nasional adalah yang awalnya UMKM hanya memiliki modal usaha kurang dari tiga bulan, kini bisa sampai empat bulan. Beruntungnya pula, 79% UMKM telah mengetahui program PEN, melalui komunikasi yang dilakukan pemerintah. 83% UMKM berpendapat bahwa program ini sangat membantu untuk mempertahankan usaha mereka. Para pemangku kewenangan sangat berharap, dengan program tersebut UMKM bisa menjadi salah satu penggerak pemulihan ekonomi di Indonesia.