5 Manfaat Asuransi Jiwa Syariah

Di zaman sekarang ini, pastinya kita tidak asing dengan istilah asuransi jiwa syariah. Asuransi syariah merupakan usaha tolong-menolong dan saling melindungi di antara para peserta yang penerapan operasional dan prinsip hukumnya sesuai dengan syariat Islam. Tanpa bermaksud mendahului takdir, asuransi dapatlah diniatkan sebagai ikhtiar dalam menghadapi kemungkinan terjadinya risiko.

Selain itu, asuransi syariah sudah dijamin Halal, oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah. Saat ini, begitu banyak ragam produk keuangan syariah yang bisa kamu miliki. Mulai dari tabungan syariah, deposito syariah, pembiayaan syariah, asuransi syariah, hingga saham dan reksa dana syariah. Salah satu produk keuangan syariah yang memiliki banyak manfaat dan diminati adalah asuransi syariah.

Gimana? makin penasaran sama keunggulan asuransi syariah ini? Sekarang giliran anda untuk tahu apa saja sih, manfaat yang dapat anda peroleh dari asuransi syariah ini!

1. Pengelolaaan dana menggunakan prinsip syariah islam

Dalam sisi pengelolaan dana oleh perusahaan asuransi jiwa syariah, pengelolaan harus memenuhi prinsip-prinsip syariah. Misalanya, dana tersebut tidak dapat diinvestasikan pada saham dari emiten yang memiliki kegiatan usaha perdagangan/jasa yang dilarang menurut prinsip syariah, seperti perbankan konvensional, perhotelan, termasuk perjudian atau kegiatan produksi dan distribusi barang dan jasa haram berdasarkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

2. Tidak ada dana yang hangus

Asuransi jiwa syariah sangat berbeda dengan asuransi konvesional yang memiliki resiko tentang hangusnya dana. Bila, pembayaran prei yang disepakati gagal, asuransi syariah tetap menjaga dana anda secara diterima secara utuh.

Keuntungan yang diperoleh tersebut ada karena konsep titipan ini dikenal dengan istilah wadah dalam asurani syariah. Konsep yang memastikan agar para nasabah bisa mendapatkan kembali dana yang telah diinvestasikan. Dan pastinya dan tersebut dipisahkan dari rekening aset atau tabarru’. Selain itu, dana yang dibebankan oleh pemegang polis dalam biaya operasional biasanya mencapai 30% dari biaya premi yang harus dibayarkan.

3. Transparansi pengelolaan dan pemegang polis (peserta)

Transparansi merupakan salah satu faktor yang mampu menarik perhatian dalam sebuah investasi dan asuransi syariah menawarkan transparansi yang terjaga untuk para nasabah atau pemegang polisnya. Pengelolaan dana oleh perusahaan asuransi syariah dilakukan secara transparan, baik terkait penggunaan kontribusi dan surplus atau deficit underwriting. Maupun pembagian hasil investasi. Pengelolaan dana tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan keuntungan bagi pemegang polis (peserta) secara kolektif maupun secara individu.

Pada kesepakatan awal asuransi syariah juga menjelaskan tentang pembagian yang akan diterima oleh pemilik layanan serta pemegang polis. Ketentuan tersebut tentunya akan berbeda di setiap penyelenggara asuransi syariah. Dengan tujuan Tujuan tersebut dilakukan untuk menjaga dan melindungi seluruh pihak yang melakukan investasi melalui asuransi syariah.

4. Adanya alokasi dan distribusi surplus underwriting

Istilah surplus underwriting yaitu selisih lebih dari total kontribusi pemegang polis ke dalam dana tabarru’ setelah ditambah recovery klaim dari reasuransi dikurangi pembayaran santunan/klaim, kontribusi reasuransi, dan penyisihan teknis, dalam satu periode tertentu. Dalam asuransi syariah, surplus underwriting tersebut dapat dibagikan ke dana tabarru’, pemegang polis yang memenuhi kriteria, dan perusahaan asuransi sesuai dengan persentase yang ditetapkan di dalam polis.

5. Kepemilikan dana

Dalam asuransi jiwa syariah, kontribusi (premi) tersebut sebagian menjadi milik perusahaan asuransi syariah sebagai pengelola dana dan sebagian lagi menjadi milik pemegang polis (peserta) secara kolektif atau individual.

6. Pembagian keuntungan hasil investasi

Dari hasil investasi yang diperoleh dapat dibagi antara pemegang polis (peserta). Baik secara kolektif atau individu, dan perusahaan asuransi syariah, sesuai dengan akad atau kontrak yang digunakan.

Bila kita lihat keunggulan atau manfaat memilih asuransi syariah sebagai proteksi untuk kamu dan seluruh anggota keluarga tentunya pilihan yang bijak, bukan? Ada banyak pilihan asuransi syariah yang bisa kamu miliki. Dan tentunya dengan keuntungan yang tak hanya proteksi, namun kamu juga bisa sekaligus berbagi kepada sesama.

Post Your Thoughts

Related Posts
Apa Saja Rahasia Sukses Investasi Saham?

Apa Saja Rahasia Sukses Investasi Saham?

Investasi di pasar modal semakin dikenal berbagai kalangan, termasuk kaum milenial yang memulai investasi saham.…

Mengenal Pasar dan Melakukan Segmentasi untuk Startup Anda

Mengenal Pasar dan Melakukan Segmentasi untuk Startup Anda

Pasar adalah tempat di mana konsumen dan produsen bertemu untuk membeli dan menjual barang atau…

Usia Muda Mau Membeli Saham?

Usia Muda Mau Membeli Saham?

Investasi saham kini makin diminati kebanyakan orang. Termasuk salah satunya adalah kalangan anak muda milenial…

Close

Whatsapp Chat

Would you like to see our space before joining? Come and visit our coworking space. Please fill out the form and our manager will get back asap.